Bupati Trenggalek Serahkan SK Pensiun Sekda Edy Soepriyanto, Kenang Perjalanan 40 Tahun Mengabdi
Terdapat 81 ASN yang akan memasuki masa purna tugas per 1 Juli, Agustus, dan September 2026.
Selain Edy Soepriyanto, terdapat 81 ASN yang akan memasuki masa purna tugas per 1 Juli, Agustus, dan September 2026. Dari jumlah tersebut, sebanyak 36 ASN akan pensiun per 1 Juli 2026. Edy Soepriyanto tercatat sebagai ASN dengan masa pengabdian terlama, yakni 40 tahun 5 bulan.
Untuk periode pensiun 1 Agustus 2026 terdapat 30 ASN, dengan masa kerja terlama 40 tahun 6 bulan yang dipegang Sumiran, guru SMPN 4 Trenggalek. Sedangkan pada periode 1 September 2026 terdapat 15 ASN yang memasuki masa purna tugas, dengan pengabdian terlama 39 tahun 6 bulan atas nama Suprapto, guru SDN Wonocoyo, Kecamatan Panggul.
Bupati yang akrab disapa Mas Ipin menjelaskan, pembekalan diberikan sebagai bagian dari proses persiapan ASN yang akan memasuki masa pensiun. Menurutnya, kegiatan tersebut juga menjadi sarana penyampaian berbagai informasi teknis terkait purna tugas.
“Pak Edy akan memasuki masa pensiun per 1 Juli 2026. Karena itu kami selenggarakan kegiatan ini hari ini sekaligus mempersiapkan berbagai hal agar roda pemerintahan tetap berjalan dengan baik,” ujarnya.
Terkait pengisian jabatan Sekda yang akan ditinggalkan Edy, Mas Ipin mengatakan prosesnya harus melalui sejumlah tahapan dan koordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Sementara waktu, pemerintah daerah akan mengajukan izin untuk menunjuk penjabat (Pj) Sekda.
Mas Ipin juga mengenang kedekatannya dengan Edy Soepriyanto yang telah mendampinginya selama memimpin Trenggalek. Ia menyebut Edy sebagai sekda pertama yang dipilihnya sendiri dan menjadi sosok yang paling dipercaya dalam mengawal sistem birokrasi daerah.
“Beliau sudah menemani saya melewati berbagai tantangan dan membantu menyelesaikan banyak persoalan. Apa yang telah beliau kerjakan semoga bisa menjadi teladan bagi siapa pun yang nantinya meneruskan,” katanya.
Sementara itu, Edy Soepriyanto mengaku bersyukur telah menerima SK pensiun bersama rekan-rekan ASN lainnya. Menurutnya, masa purna tugas bukanlah akhir dari pengabdian kepada masyarakat.
“Kalau sebelumnya kami mengabdi melalui tugas negara, setelah pensiun kami akan tetap berkarya dan mengabdi di lingkungan yang lain,” ujarnya.
ASN yang mulai mengabdi sejak 1986 itu mengaku telah mendampingi enam kepala daerah selama kariernya. Ia berpesan agar seluruh perangkat daerah terus menjaga kekompakan dan kebersamaan demi kemajuan Kabupaten Trenggalek.