Cegah Karhutla Saat Kemarau, Polsek Bendungan dan Perhutani Patroli Hutan hingga Pasang Spanduk Peringatan
Selain memantau kondisi kawasan hutan, petugas juga memasang spanduk berisi imbauan pencegahan kebakaran.
Salah satu upaya pencegahan dilakukan Polsek Bendungan bersama Perhutani dengan menggelar patroli terpadu di sejumlah kawasan hutan yang dinilai rawan terjadi kebakaran, Selasa (4/8/2026).
Patroli menyasar beberapa titik strategis di wilayah Kecamatan Bendungan. Selain memantau kondisi kawasan hutan, petugas juga memasang spanduk berisi imbauan pencegahan kebakaran sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat.
Kapolsek Bendungan, AKP Rudi Sugiarto, mengatakan kegiatan tersebut merupakan langkah preventif untuk meminimalkan risiko kebakaran hutan yang berpotensi meningkat selama musim kemarau.
"Patroli terpadu ini kami lakukan bersama Perhutani sebagai langkah antisipasi terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan, khususnya di wilayah Bendungan yang memiliki kawasan hutan cukup luas," ujarnya
Menurut Rudi, spanduk imbauan dipasang di tiga lokasi yang dinilai strategis dan mudah terlihat masyarakat, yakni di Pasar Desa Dompyong yang berada di dekat kawasan hutan, kawasan wisata Lumbercam Coban Rambat, serta kawasan hutan Kesatuan Resort Pemangkuan Hutan (KRPH) Bendungan yang berada di Desa Botoputih.
"Spanduk itu sendiri berisi tentang imbauan agar masyarakat tidak membakar lahan, larangan membuang puntung rokok sembarangan dan menghindari membuat api terbuka di kawasan hutan," jelasnya.
Tak hanya melakukan patroli dan pemasangan spanduk, petugas gabungan juga berdialog langsung dengan warga yang tinggal maupun beraktivitas di sekitar kawasan hutan.
Dalam kesempatan tersebut, masyarakat diberikan sosialisasi mengenai bahaya karhutla, langkah-langkah pencegahan, hingga pentingnya menjaga kelestarian hutan.
Menurut Rudi, keterlibatan masyarakat menjadi faktor penting dalam upaya mencegah kebakaran hutan. Warga yang tinggal di sekitar kawasan hutan maupun para penggarap lahan diharapkan dapat lebih waspada dan tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu munculnya api.
Ia menambahkan, sinergi antara kepolisian, Perhutani, pemerintah desa, dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menjaga kawasan hutan tetap aman selama musim kemarau.
"Kami berharap sinergi yang sudah terbangun dengan baik ini mampu menciptakan kondisi kawasan hutan yang tetap aman dan meminimalkan potensi terjadinya kebakaran hutan maupun lahan," katanya.
Polsek Bendungan juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan titik api atau indikasi kebakaran di kawasan hutan.
Laporan dapat disampaikan melalui Call Center Polri 110 agar petugas dapat segera melakukan penanganan dan mencegah kebakaran meluas.
Dengan patroli rutin dan edukasi yang terus digencarkan, Polres Trenggalek berharap potensi kebakaran hutan selama musim kemarau dapat ditekan sehingga kelestarian kawasan hutan tetap terjaga serta tidak menimbulkan dampak bagi masyarakat maupun lingkungan.
