78 SPPG MBG Terdata di Trenggalek, 72 Sudah Beroperasi dan Kantongi SLHS
72 SPPG telah beroperasional dan seluruhnya disebut telah mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Wakil Ketua Satgas MBG Trenggalek, dr. Sunarto, mengatakan seluruh SPPG yang telah beroperasi sudah memiliki SLHS. Sertifikat tersebut disebut telah terbit sekitar 8 atau 10 Agustus 2026.
“Seluruh SPPG di Kabupaten Trenggalek semua sudah ber-SLHS. Kalau enggak keliru tanggal 10 atau tanggal 8,” terang Sunarto.
Menurutnya, enam SPPG lainnya masih menunggu untuk mulai beroperasi. Jumlah SPPG yang aktif tersebut meningkat dibandingkan sebelumnya yang masih berada di kisaran 60-an.
“Total 78, yang operasional 72, sisanya enam SPPG masih menunggu operasional,” ujarnya.
Peningkatan jumlah SPPG tersebut tidak terlepas dari pembinaan yang dilakukan Satgas MBG bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Pembinaan dilakukan melalui rapat maupun kunjungan langsung ke lokasi untuk memastikan berbagai kekurangan dapat segera diperbaiki.
Sunarto menyebut Dinas Kesehatan juga turun langsung melakukan pemeriksaan dan menyampaikan sejumlah catatan kepada pengelola SPPG. Selain pembinaan rutin, sidak juga dilakukan sebagai bagian dari pengawasan.
Petakan SPPG yang Berada di LSD dan LP2B
Di sisi lain, Satgas MBG Trenggalek tengah melakukan pemetaan lokasi dapur SPPG.
Pemetaan dilakukan untuk mengetahui apakah terdapat dapur yang berada di kawasan lahan sawah dilindungi (LSD) maupun lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B).
Menurut Sunarto, setiap pengelola SPPG mengirimkan koordinat lokasi dapurnya untuk kemudian dipetakan bersama instansi terkait.
“Kemarin memang ada yang di LSD, juga ada di LP2B. Memang ada seperti itu. Cuma angka pastinya kemarin di PUPR, saya enggak menyimpan datanya,” jelasnya.
Terkait keberadaan SPPG di kawasan tersebut, Sunarto menyebut diperlukan kebijakan lebih lanjut dari pemerintah pusat. Sebab, ketentuan mengenai LSD berada pada kewenangan pusat, sementara MBG merupakan program strategis nasional.
“Nah, tentunya itu harus penyikapan nanti dari pusat kebijakannya seperti apa. Karena kebijakan untuk LSD dan sebagainya di tingkat pusat, ini program strategis nasional,” ujarnya.
Satgas MBG Trenggalek, lanjut Sunarto, saat ini fokus melakukan pembinaan dan memfasilitasi SPPG agar memenuhi persyaratan yang ditetapkan.
Selain itu, pengelola juga diberikan pendampingan agar tata kelola dapur MBG berjalan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
