Notifikasi
General

158 Sekolah Minim Murid, DPRD Trenggalek Buka Wacana Regrouping SD dan SMP

Selain dipicu minimnya jumlah peserta didik, regrouping juga dinilai menjadi salah satu solusi mengatasi kekurangan tenaga pendidik.


TGX News - Wacana penggabungan atau regrouping sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) di Kabupaten Trenggalek mulai mengemuka. Langkah ini dipertimbangkan setelah hasil evaluasi penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2026 menunjukkan banyak sekolah hanya mendapatkan sedikit siswa, bahkan ada yang tidak memperoleh murid sama sekali.

Pembahasan tersebut mencuat dalam rapat Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2027. Selain dipicu minimnya jumlah peserta didik, regrouping juga dinilai menjadi salah satu solusi mengatasi kekurangan tenaga pendidik di tengah keterbatasan fiskal daerah.

Ketua Komisi IV DPRD Trenggalek, Sukarodin, mengatakan hasil evaluasi PPDB menunjukkan sebanyak 158 lembaga pendidikan hanya menerima kurang dari 10 siswa baru.

"Yang mendapat siswa di bawah 10 orang, mulai dari 9 sampai 0 siswa, itu ada 158 lembaga," ujar Sukarodin.

Ia merinci, dari jumlah tersebut terdapat 63 sekolah yang hanya menerima antara satu hingga lima siswa. Bahkan, satu sekolah tidak memperoleh murid sama sekali, sedangkan enam sekolah lainnya hanya menerima satu hingga dua peserta didik baru.

Menurut Sukarodin, kondisi tersebut tidak hanya berdampak pada efektivitas penyelenggaraan pendidikan, tetapi juga berpengaruh terhadap distribusi tenaga guru. Karena itu, DPRD bersama Dinas Pendidikan mulai mengkaji kemungkinan penggabungan sekolah yang memenuhi persyaratan.

"Karena kita ada kekurangan guru, maka salah satu cara mengurainya adalah sekolah yang memenuhi syarat untuk dimerger akan dimerger. Tetapi tetap ada persyaratan yang harus dikaji, mulai dari kesiapan orang tua murid hingga aspek lainnya," jelasnya.

Selain regrouping sekolah, DPRD juga menyiapkan sejumlah langkah lain untuk mengatasi kekurangan tenaga pendidik. Salah satunya dengan mengoptimalkan sumber daya yang telah dimiliki pemerintah daerah.

Sukarodin menyebut saat ini terdapat 86 tenaga kependidikan yang telah memiliki sertifikasi pendidik. Selain itu, sebanyak 63 guru TK Negeri direncanakan dapat diberdayakan untuk mengajar di kelas bawah, yakni kelas 1 dan kelas 2 SD, sesuai kebutuhan dan ketentuan yang berlaku.

Di sisi lain, pembahasan KUA-PPAS 2027 juga menyoroti upaya efisiensi anggaran. Seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) diminta melakukan rasionalisasi belanja pegawai guna menyesuaikan kemampuan fiskal daerah.

"Seluruh OPD diminta merasionalisasi belanja pegawai. Alhamdulillah semuanya legowo, meskipun belanja pegawainya harus ditekan semaksimal mungkin. Ini patut diapresiasi karena menunjukkan komitmen bersama menjaga kondisi keuangan daerah," ungkapnya.

DPRD menegaskan wacana regrouping masih dalam tahap pembahasan dan kajian. Keputusan akhir nantinya akan mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari akses pendidikan, jumlah siswa, kondisi geografis, hingga aspirasi masyarakat agar kualitas layanan pendidikan di Trenggalek tetap terjaga.
Highlights
158 Sekolah Minim Murid, DPRD Trenggalek Buka Wacana Regrouping SD dan SMP
Selain dipicu minimnya jumlah peserta didik, regrouping juga dinilai menjadi salah satu solusi mengatasi kekurangan tenaga pendidik.