Kuota SMP Sekolah Rakyat Trenggalek terlampaui, Dinsos masih kejar peserta SD dan SMA
![]() |
| Hingga pertengahan Juni 2026, sebanyak 101 calon peserta didik SMP telah didaftarkan, melebihi kuota yang tersedia sebanyak 90 siswa. |
Hingga pertengahan Juni 2026, sebanyak 101 calon peserta didik SMP telah didaftarkan, melebihi kuota yang tersedia sebanyak 90 siswa.
Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Trenggalek, Soelung Prasetyo Raharjeng Sidjoe, mengatakan capaian tersebut menjadi indikator tingginya minat masyarakat terhadap program pendidikan berasrama yang diperuntukkan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu tersebut.
“Untuk kuota SMP dari 90 yang ditetapkan, siswa SMP yang sudah didaftarkan di Sekolah Rakyat itu sudah 101 anak,” ujarnya, Senin (15/6/2026).
Dengan jumlah pendaftar yang telah melebihi target, Dinsos memutuskan menghentikan sementara proses penjangkauan calon siswa jenjang SMP.
Saat ini tahapan yang akan dilakukan adalah pleno dan penetapan peserta yang dinyatakan lolos sesuai kuota yang tersedia.
“Untuk SMP saat ini sudah kami close penjangkauannya. Tinggal menunggu pleno dan ditetapkan. Yang memenuhi kuota terlebih dahulu akan ditetapkan,” jelas Soelung.
Meski demikian, pemenuhan kuota untuk jenjang SD dan SMA masih menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah daerah. Dari target masing-masing 90 siswa, baru 19 calon siswa SD dan 62 calon siswa SMA yang berhasil dijangkau.
Menurut Soelung, Kementerian Sosial masih memberikan kesempatan kepada daerah untuk melengkapi kuota hingga pekan keempat Juni 2026.
Bahkan tidak menutup kemungkinan adanya perpanjangan waktu jika diperlukan.
Untuk mengantisipasi kelebihan pendaftar SMP, Dinsos telah menyiapkan solusi bagi 11 calon siswa yang belum tertampung. Mereka akan diarahkan untuk mendaftar ke Sekolah Rakyat tingkat provinsi atau sekolah lain yang tersedia di Kabupaten Trenggalek.
Dinsos juga mengungkapkan sejumlah kendala dalam pemenuhan kuota, terutama pada jenjang SD. Salah satunya terkait batas usia minimal tujuh tahun yang menjadi syarat dalam sistem sekolah berasrama. Selain itu, kesiapan anak maupun orang tua untuk mengikuti program tersebut juga menjadi tantangan tersendiri.
Dalam proses penjangkauan, petugas juga menemukan banyak anak dari keluarga dengan kondisi ekonomi sangat memprihatinkan yang tidak masuk kategori desil 1 dan 2 dalam data kemiskinan nasional. Kondisi ini menjadi perhatian karena mereka dinilai layak mendapatkan akses pendidikan melalui Sekolah Rakyat.
Saat ini Dinsos masih menunggu keputusan resmi dari Kementerian Sosial terkait pelaksanaan tahun ajaran baru, termasuk kepastian lokasi kegiatan belajar mengajar yang akan digunakan sembari menunggu pembangunan gedung Sekolah Rakyat rampung.
