Yayasan Al Amanah Bantah Tolak MBG, Sebut Distribusi Dihentikan Sepihak hingga Hampir 1.000 Siswa Terdampak
Penghentian distribusi justru dilakukan secara sepihak oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Surodakan tanpa penjelasan yang jelas.
Pengurus yayasan menegaskan, penghentian distribusi justru dilakukan secara sepihak oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Surodakan tanpa penjelasan yang jelas.
Pengurus Yayasan Al Amanah, Diyan Arifin, mengatakan pihaknya menerima surat dari SPPG Surodakan beberapa bulan lalu yang berisi pemberitahuan penghentian layanan MBG dalam waktu beberapa hari setelah surat diterbitkan
"Beberapa bulan yang lalu kami tiba-tiba mendapatkan surat dari SPPG yang intinya meminta yayasan bersiap karena beberapa hari kemudian tidak lagi menerima MBG," ujar Diyan.
Ia menegaskan, yayasan tidak pernah mengajukan permintaan penghentian program maupun menolak kerja sama pelaksanaan MBG. Menurutnya, informasi yang menyebut Permata Umat meminta kerja sama dihentikan tidak sesuai dengan fakta.
"Kita tidak menolak, kita juga tidak minta diputus. Kita juga bingung ketika ada yang mengatakan Permata Umat meminta putus," katanya.
Diyan menilai keputusan penghentian distribusi sepenuhnya berasal dari pihak penyelenggara. Meski demikian, pihak yayasan tetap mendukung program pemerintah tersebut karena dinilai mampu meringankan beban biaya pendidikan yang harus ditanggung orang tua siswa.
Saat pertama kali menjadi penerima MBG, Yayasan Al Amanah bahkan sempat menurunkan besaran SPP karena kebutuhan makan siswa telah ditanggung melalui program tersebut. Namun setelah distribusi dihentikan, biaya makan kembali dibebankan kepada wali murid sehingga pihak yayasan terpaksa menyesuaikan kembali biaya pendidikan.
"Sebelum menerima MBG kita sempat menurunkan SPP. Ketika diputus, kita menaikkan kembali biaya untuk makan anak-anak," jelasnya.
Hingga kini, lima satuan pendidikan di bawah naungan Yayasan Al Amanah, yakni KBIT Permata Umat, TKIT Permata Umat, SDIT Permata Umat, MPIT Permata Umat, dan MAS Permata Umat, belum kembali menerima layanan MBG. Jumlah peserta didik yang terdampak diperkirakan mencapai hampir 1.000 siswa.
Selain mempersoalkan penghentian program, Diyan mengungkapkan bahwa sebelum distribusi dihentikan pihak sekolah beberapa kali menyampaikan evaluasi kepada SPPG terkait kualitas makanan. Menurutnya, pernah ditemukan makanan dalam kondisi basi serta menu yang dinilai tidak sebanding dengan anggaran program.
"Kita memang pernah menerima makanan yang basi dan tidak layak dikonsumsi," ungkapnya.
Meski demikian, ia menegaskan seluruh masukan disampaikan langsung kepada pihak SPPG sebagai bentuk evaluasi internal dan tidak pernah dipublikasikan ke media.
Berdasarkan surat yang diterima yayasan, distribusi MBG dihentikan mulai 2 Februari 2026. Dalam surat tersebut juga disebutkan nota kesepahaman (MoU) antara SPPG dan sekolah dicabut dengan alasan kebijakan pelayanan serta menunggu keputusan dari Badan Gizi Nasional (BGN).
Namun hingga kini, pihak yayasan mengaku belum menerima penjelasan lebih lanjut mengenai alasan penghentian maupun kepastian kelanjutan program tersebut.
