Tera Ulang Gratis untuk 6.500 Pedagang, Pemkab Trenggalek Pastikan Timbangan Pasar Akurat
![]() |
| Program tera ulang berlangsung mulai 8 Juni hingga 8 Juli 2026 dengan menyasar 18 titik lokasi yang terdiri dari lima pasar desa dan 13 pasar daerah. |
Program tera ulang berlangsung mulai 8 Juni hingga 8 Juli 2026 dengan menyasar 18 titik lokasi yang terdiri dari lima pasar desa dan 13 pasar daerah.
Sebanyak 6.500 alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya (UTTP) ditargetkan menjalani pengujian selama pelaksanaan kegiatan tersebut.
Kepala Bidang Promosi, Pengembangan Ekspor dan Kemetrologian Komindag Trenggalek, Nurun Nadjmi, mengatakan sidang tera dan tera ulang merupakan agenda rutin yang dilaksanakan pemerintah daerah untuk memastikan seluruh alat ukur yang digunakan masyarakat tetap sesuai standar.
“Hari ini adalah kegiatan sidang tera dan tera ulang yang dilaksanakan Dinas Komindag mulai 8 Juni sampai 8 Juli 2026. Kita ada 18 titik lokasi, terdiri dari lima pasar desa dan 13 pasar daerah,” ujarnya.
Berdasarkan data sementara, jumlah UTTP yang telah ditera di sejumlah pasar cukup tinggi. Di Pasar Karangan tercatat 261 unit, Pasar Nglongah 236 unit, Pasar Sebo 266 unit, dan Pasar Durenan 225 unit.
Sementara untuk kategori alat timbang, masing-masing mencapai 57 unit di Pasar Karangan, 55 unit di Pasar Nglongah, 56 unit di Pasar Sebo, dan 51 unit di Pasar Durenan.
Nurun menegaskan seluruh layanan tera ulang diberikan tanpa dipungut biaya. Bahkan apabila ditemukan kerusakan ringan pada timbangan, petugas juga melakukan perbaikan secara gratis karena seluruh pembiayaan ditanggung oleh Pemerintah Kabupaten Trenggalek.
Menurutnya, gangguan yang paling sering ditemukan berupa timbangan yang tidak stabil akibat kotoran, karat, maupun benda yang menempel pada bagian tertentu.
Setelah dibersihkan dan disetel ulang, alat tersebut dapat kembali berfungsi sesuai standar.
Sebelum sidang tera dilaksanakan, petugas terlebih dahulu melakukan pengawasan di pasar maupun SPBU untuk mendata alat ukur yang belum menjalani tera ulang.
Hingga saat ini, Komindag Trenggalek mengaku belum menerima laporan masyarakat terkait dugaan kecurangan timbangan baik di pasar maupun SPBU.
Meski demikian, pengawasan akan terus dilakukan secara berkala guna memastikan transaksi perdagangan berlangsung adil dan transparan.
