Novita Hardini Dukung Kuota 30 Persen Perempuan, Minta Partai Politik Siapkan Kader Berkualitas
Novita Hardini, menyambut positif putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memperkuat keterwakilan perempuan dalam pencalonan anggota legislatif.
Menurutnya, peningkatan kuota perempuan di dunia politik merupakan langkah penting untuk menghadirkan kebijakan yang lebih inklusif dan berpihak pada berbagai kelompok masyarakat.
Novita menilai perempuan memiliki peran strategis dalam proses pengambilan keputusan politik.
Kehadiran perempuan di lembaga legislatif maupun eksekutif dinilai mampu memperkaya perspektif dalam penyusunan kebijakan publik, terutama yang berkaitan dengan isu sosial, pendidikan, kesehatan, perlindungan anak, hingga pemberdayaan masyarakat.
“Saya mendukung bertambahnya kuota perempuan karena perempuan di ranah politik sangat menentukan lahirnya kebijakan-kebijakan yang lebih pro terhadap isu-isu inklusivitas,” ujarnya.
Menurut Novita, perempuan memiliki karakter dan pengalaman hidup yang berbeda sehingga dapat memberikan sudut pandang yang lebih beragam dalam proses legislasi maupun perumusan kebijakan pemerintah.
Empati yang dimiliki perempuan juga menjadi modal penting dalam memahami kebutuhan masyarakat secara lebih menyeluruh.
Meski demikian, Novita menegaskan bahwa peningkatan kuota perempuan tidak boleh hanya dipahami sebagai pemenuhan syarat administratif semata. Keterwakilan perempuan harus diiringi dengan peningkatan kualitas kader yang akan terjun ke dunia politik.
Ia mendorong seluruh partai politik untuk mulai mempersiapkan kader perempuan yang memiliki kapasitas, integritas, serta pemahaman ideologis yang kuat.
Menurutnya, perempuan yang maju dalam kontestasi politik harus benar-benar siap memperjuangkan kepentingan rakyat dan berkontribusi dalam pembangunan bangsa.
“Tidak hanya lahir sebagai perempuan, tetapi juga harus siap secara ideologi dan kapasitas untuk berjuang di ranah politik,” katanya.
Selain partai politik, Novita juga mengajak seluruh elemen masyarakat, baik di lingkungan legislatif maupun eksekutif, untuk mendukung upaya peningkatan partisipasi perempuan dalam politik.
Dukungan tersebut dinilai penting untuk menciptakan ruang yang lebih terbuka bagi perempuan dalam mengambil peran kepemimpinan.
Ia berharap kebijakan yang mendorong keterwakilan perempuan dapat menjadi momentum untuk memperkuat kualitas demokrasi di Indonesia.
Dengan semakin banyak perempuan yang terlibat dalam proses pengambilan keputusan, diharapkan lahir kebijakan yang lebih adil, inklusif, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara luas.
“Yang terpenting bukan hanya jumlahnya bertambah, tetapi bagaimana perempuan yang hadir di politik benar-benar siap bekerja dan memperjuangkan kepentingan masyarakat,” pungkasnya.