Kuota BBM Subsidi Trenggalek Masih Aman, Realisasi Solar dan Pertalit Belum Sentuh 35 Persen
![]() |
| ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi hingga akhir tahun 2026 masih dalam kondisi aman. |
TGX News - Pemerintah Kabupaten Trenggalek memastikan ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi hingga akhir tahun 2026 masih dalam kondisi aman. Hingga akhir Mei 2026, realisasi penyaluran solar maupun Pertalite masih berada jauh di bawah kuota yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.
Kepala Subbagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Kabupaten Trenggalek, Agus Subchi, mengatakan kuota BBM bersubsidi tahun 2026 ditetapkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berdasarkan usulan kebutuhan yang diajukan pemerintah daerah pada November 2025.
“Untuk kuota di Kabupaten Trenggalek tahun 2026, solar mendapatkan alokasi 23.793 kiloliter, sedangkan Pertalite memperoleh kuota 38.116 kiloliter,” ujar Agus.
Penetapan kuota tersebut tertuang dalam surat Kementerian ESDM tertanggal 31 Maret 2026 mengenai penyampaian kuota jenis BBM tertentu dan jenis bahan bakar khusus penugasan.
Berdasarkan data per 31 Mei 2026, realisasi penyaluran solar subsidi di Kabupaten Trenggalek tercatat sebesar 7.250 kiloliter atau sekitar 30 persen dari total kuota tahunan. Sementara penyaluran Pertalite mencapai 12.501 kiloliter atau sekitar 32 persen dari kuota yang tersedia.
Menurut Agus, capaian tersebut menunjukkan kondisi stok dan distribusi BBM subsidi masih terkendali. Dengan sisa kuota yang masih cukup besar, kebutuhan masyarakat diperkirakan dapat terpenuhi hingga akhir tahun.
“Realisasi solar sampai 31 Mei ada di angka 7.250 kiloliter dari total kuota 23.793 kiloliter. Jadi kemungkinan sampai akhir tahun kuota masih terpenuhi,” jelasnya.
Untuk mengantisipasi potensi kelangkaan, Pemkab Trenggalek terus berkoordinasi dengan Dinas ESDM Provinsi Jawa Timur dan Pertamina wilayah Kediri.
Pemantauan distribusi juga dilakukan secara berkala guna memastikan penyaluran BBM subsidi berjalan sesuai ketentuan dan tepat sasaran.
Selain memastikan ketersediaan pasokan, pemerintah daerah juga menerapkan sistem pengawasan berbasis digital bagi penerima solar subsidi, khususnya petani dan nelayan.
Pengguna BBM subsidi diwajibkan memiliki rekomendasi dari dinas terkait yang kemudian diintegrasikan ke dalam sistem barcode.
“Setiap mesin yang menggunakan solar subsidi sudah tercatat. Nanti diterbitkan barcode dan seluruh transaksi akan terekam dalam sistem,” terang Agus.
Sistem serupa juga diterapkan kepada nelayan kecil yang menggunakan solar maupun Pertalite untuk operasional kapal.
Melalui barcode tersebut, identitas penerima dan penggunaan BBM subsidi dapat dipantau secara langsung sehingga distribusi lebih tepat sasaran dan meminimalkan potensi penyalahgunaan.
Dengan realisasi yang masih jauh di bawah kuota serta pengawasan yang semakin ketat, Pemkab Trenggalek optimistis kebutuhan BBM bersubsidi masyarakat akan tetap terpenuhi hingga penghujung tahun 2026.
