Hasil Reses DPRD Trenggalek Himpun 915 Aspirasi Warga
TGX News - Enam fraksi DPRD Trenggalek melaporkan hasil reses masa sidang pertama dengan total 915 usulan aspirasi masyarakat.
TGX News - DPRD Trenggalek menetapkan hasil reses masa sidang pertama tahun anggaran 2025–2026 melalui rapat paripurna, Rabu (26/11/2025), yang selanjutnya menjadi dasar penyusunan pokok pikiran (pokir) DPRD.
Wakil Ketua DPRD Trenggalek Subadianto menyampaikan bahwa reses merupakan kewajiban anggota dewan untuk menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihan masing-masing.
“Intinya kita sebagai anggota DPRD sudah bersumpah untuk mengadvokasi aspirasi masyarakat di dapil masing-masing. Hari ini aspirasi itu kita sampaikan untuk menjadi dokumen resmi,” ujarnya.
Berdasarkan laporan fraksi, total aspirasi yang dihimpun mencapai 915 usulan. Rinciannya, PDI Perjuangan 222 usulan, PKB 237 usulan, Golkar 125 usulan, Gerindra 77 usulan, PKS 120 usulan, dan Fraksi Amanat Demokrat 134 usulan.
Seluruh aspirasi tersebut akan diinput ke Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) sebagai usulan program tahun 2027.
Sekretaris DPRD Trenggalek Mohtarom menjelaskan reses dilaksanakan tiga kali dalam satu tahun anggaran sesuai regulasi.
“Semua anggota yang melaksanakan reses wajib menyampaikan laporan tertulis kepada pimpinan DPRD,” terangnya.
Ia menegaskan bahwa usulan pokir di SIPD wajib bersumber dari data reses dan akan menjadi dasar penyusunan RKPD 2027 melalui tahapan musrenbang mulai Januari hingga Maret 2026. (Rd)
