Notifikasi
General

APBD Trenggalek 2026 Disahkan, Belanja Rp1,9 Triliun

DPRD Kabupaten Trenggalek mengesahkan APBD 2026 dengan total belanja Rp1,9 triliun di tengah kondisi defisit anggaran daerah.
APBD Trenggalek 2026 Disahkan, Belanja Rp1,9 Triliun

TGX News - DPRD Kabupaten Trenggalek mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Trenggalek tahun anggaran 2026 menjadi peraturan daerah melalui sidang paripurna, Rabu (26/11). Pengesahan tersebut menetapkan total belanja daerah sebesar Rp1 triliun 935 miliar lebih di tengah tekanan fiskal yang dihadapi pemerintah daerah.

Wakil Bupati Trenggalek Syah Mohamad Natanegara yang hadir mewakili Bupati Mochamad Nur Arifin mengatakan, pengesahan APBD 2026 merupakan agenda pengambilan keputusan penting. 

“Jadi hari ini itu adalah agenda mengambil salah satu keputusan penting, yaitu menyetujui Ranperda APBD 2026 menjadi peraturan daerah. Tahun depan, seperti yang sama-sama kita ketahui bersama dalam setiap berita sejak beberapa bulan yang lalu, kita mengalami defisit sekitar Rp120-an miliar. Dan ini menjadi tantangan bagi kita di Pemerintah Kabupaten Trenggalek untuk tetap bisa melakukan inovasi-inovasi di tengah keterbatasan,” katanya.

Menurut Syah, total APBD Kabupaten Trenggalek tahun 2026 berada di kisaran Rp1,9 triliun. Untuk menutup defisit anggaran, pemerintah daerah akan melakukan pinjaman daerah sekitar 10 persen yang telah mendapat persetujuan.

“Kita akan melakukan penyesuaian dan yang pasti belanja-belanja infrastruktur atau belanja-belanja yang penting akan tetap kita pertahankan,” ujarnya. Ia memastikan prioritas belanja tetap diarahkan pada sektor-sektor strategis yang berdampak langsung pada masyarakat.

Terkait imbauan DPRD mengenai pengurangan kegiatan seremonial, Syah menyebut kebijakan efisiensi telah diterapkan sejak 2025. Pemerintah daerah, kata dia, telah mengurangi porsi kegiatan seremonial dan meminta pengertian masyarakat apabila kegiatan-kegiatan tersebut jauh berkurang mulai 2025 dan seterusnya sebagai bagian dari langkah penghematan anggaran.

Ketua DPRD Trenggalek Doding Rahmadi menjelaskan komposisi APBD 2026 yang telah disahkan. Ia menyampaikan pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp1 triliun 866 miliar lebih, sementara belanja sebesar Rp1 triliun 935 miliar lebih. 

“Ada defisit Rp68 miliar dan defisit ini hanya perhitungan. Jadi nanti akan ditutup dari sisa pembiayaan dari tahun sebelumnya,” jelasnya. 

Doding menambahkan penurunan dana transfer pusat sebesar Rp153 miliar menjadi salah satu faktor berkurangnya kapasitas belanja, meski terdapat tambahan Dana Desa sekitar Rp21 miliar. Terkait pinjaman daerah, ia menyebut sebagian dialokasikan untuk infrastruktur sekitar Rp44 miliar serta program infrastruktur produktif sekitar Rp70 miliar yang diharapkan memberi manfaat nyata bagi masyarakat. (Prokopim/TGX)

Highlights
APBD Trenggalek 2026 Disahkan, Belanja Rp1,9 Triliun
DPRD Kabupaten Trenggalek mengesahkan APBD 2026 dengan total belanja Rp1,9 triliun di tengah kondisi defisit anggaran daerah.