Muhasabah Diri Lewat Memancing

TGX – Islam sebagaimana agama penyempurna nikmat-nikmat yang
diberikan kepada manusia, memberikan kemudahan dalam menjalani kehidupan.
Setiap muslim selalu diajarkan kepada makna-makna yang ada dalam setiap
pengalaman, sebagai suatu pelajaran dan petunjuk yang penting akan kehidupan. Islam mengajarkan untuk selalu menghargai waktu, mengisi waktu luang dengan hal- hal yang baik. Salah satunya mengisi waktu luang itu ada dengan memancing.

Memancing merupakan aktivitas rekreasi atau hiburan, hobi, tetapi daerah pesisir pantai memancing merupakan bagian kebutuhan hidup
bagi para nelayan. Meski memancing dipilih sebagai hobi, namun juga dipilih
sebagai ajang mencari ide dan bertukar pikiran dengan pemancing lainnya.

Baru-baru ini Memancing bukan untuk perorangan tapi untuk banyak orang.
Komunitas nelayan yang membantu para nelayan menyalurkan hobinya. Komunitas pemancing merupakan wadah berbagi informasi dan pengalaman selama melaut.Seringkali, masyarakat mengatur dan membuat festival lomba memancing (Putra
Ade: 2015).Meski sebagian menganggap kegiatan ini sebagai pemborosan dan buang- buang waktu.

Tetapi bila dilihat aktivitas memancing
juga sebagian bentuk pengalaman yang bisa dijadikan sebuah pelajaran, ataupun
latihan untuk diri kita sendiri. Berhubung juga negara kita juga dijuluki
dengan “Negara Maritim”, karena luasnya lautan dan pesisir pantai yang kita
miliki, tentu juga memiliki sumber daya alam yang melimpah. Seharusnya juga
kita melestarikan serta menikmati apa yang ada diberikan oleh negeri ini.

Selain sebagai aktivitas mata pencaharian memancing juga memiliki
dimensi tersendiri untuk manusia selalu merenungi setiap kejadian-kejadian
dihidupnya.

Tetapi kembali lagi pada niat dalam melakukan suatu aktivitas
memiliki peran yang sangat penting terhadap kualitas suatu perbuatan yang
dilakukan oleh seseorang. Dengan memancing kita melempar umpan sambil menunggu
ikan, kita bisa memanfaatkan waktu itu dengan berinteraksi memahami keindahan
alam sekitar, sebagai suatu bentuk perenungan akan ciptaan Allah SWT.

“Dan Dia-lah, Allah yang menundukkan lautan (untukmu), agar kamu
dapat memakan daripadanya daging yang segar (ikan), dan kamu mengeluarkan dari
lautan itu perhiasan yang kamu pakai; dan kamu melihat bahtera berlayar
padanya, dan supaya kamu mencari (keuntungan) dari karunia-Nya, dan supaya
kamu bersyukur,” ( QS An-Nahl: 16:14).

Selain sebagai hobi,
memancing juga menjadi salah satu cara untuk mengatasi stres karena memancing
dapat menciptakan suasana damai. Selain itu memancing bisa membuat kita lebih
santai agar bisa melupakan masalah hidup untuk sementara waktu.
Memancing
selain berinteraksi dengan alam juga kaitanya berinteraksi dengan diri
sendiri.

Dalam kitabnya Khairunnas Rajab menulis bahwa muhasabah diri adalah
suatu usaha untuk memperhitungkan diri sendiri, yaitu seorang muslim mengenali
dirinya sendiri, usaha apa yang telah dilakukannya.

Untuk menciptakan suatu
ketenangan dalam dirinya. Karena memiliki waktu luang untuk mensyukuri setiap
perjuangan, dan ruang pemaafan bagi diri sendiri. Selain itu juga beberapa ide
atau motivasi, gagasan bisa lahir karena kita menghayati segala sesuatu yang
ada (Mardziah Ainul: 2018).

Memancing sering kali mencerminkan
kearifan lokal dengan memperhatikan pola musim, perilaku ikan setempat, dan
teknik tradisional yang telah diwariskan secara turun-temurun, dan cerita yang
dibungkus unsur- unsur supranatural. Memancing memiliki budaya dan kearifan
lokal, terlihat dari mengacu pada kepercayaan yang konon mengandung unsur
kepercayaan terhadap ilmu supranatural dan sistem keagamaan yang berkembang di
daerah setempat (Habibi Muhammad: 2017).

Beberapa legenda
mengatakan ada sosok ikan besar yang jika dipancing akan menuai malapetaka,
juga ada cara memilih batang bambu mana kail akan menentukan keberuntungan
memancing, kemudian di banyak komunitas nelayan tradisional, seperti di
Indonesia, terdapat kearifan lokal dalam memancing. Contohnya adalah
penggunaan jaring tangkap yang disesuaikan dengan jenis ikan dan kondisi
perairan tertentu.

Para nelayan sering mengamati perilaku ikan dan cuaca
secara cermat sebelum memutuskan waktu dan lokasi yang tepat untuk memancing.
Selain itu, penggunaan umpan alami yang berasal dari lingkungan sekitar juga
mencerminkan kearifan lokal.

Nelayan lokal dapat mengetahui jenis umpan yang
paling efektif untuk menarik ikan tertentu berdasarkan pengetahuan
turun-temurun. Teknik-teknik tertentu, seperti pancing tangan atau
menggunakan perahu tradisional, juga menjadi bagian dari kearifan lokal yang
diwariskan dari generasi ke generasi. Semua aspek ini tidak hanya
berkontribusi pada kesuksesan memancing, tetapi juga memperkuat hubungan
komunitas dengan lingkungan alam mereka.

Tentu saja hal ini juga menjadi
kepercayaan para nelayan dan pemancing yang banyak diantara mereka yang
mewariskan tradisi tersebut secara turun temurun dari nenek moyang mereka
(Habibi Muhammad: 2017).Kearifan lokal merupakan wujud perilaku
suatu komunitas atau masyarakat tertentu agar dapat hidup berdampingan dengan
alam/lingkungan tanpa merugikannya.

Prawiradilaga menjelaskan bahwa kearifan
lokal merupakan kegiatan yang lebih tinggi pada masyarakat tertentu,
keunggulan tersebut tidak selalu bersifat konkret dan material, sering kali
mengandung unsur keyakinan atau agama, adat istiadat dan budaya atau
nilai-nilai bermanfaat lainnya, seperti misalnya, kesehatan, pertanian,
irigasi, dll.

Kearifan lokal ini atau cerita-cerita yang beredar adalah bentuk
manusia selalu menjaga keseimbangan alam, melalui cerita- cerita yang dihayati
pemancing untuk memancing sesuai kadarnya (Amiruddin: 2016). (*/lia)

Penulis:
Krisna Wahyu Yanua
Editor:
Meilia WulandariDaftar

Rujukan:

  • Ade, Renaldi Putra. 2015. “Aktivitas Memancing sebagai Ide Penciptaan”.
    Skripsi. institut seni Indonesia Yogyakarta. hlm. 4- 6.
  • Zulkifli, A. M. B. (2018). Konsep Muhasabah Diri Menurut Imam Al-Ghazali
    (Studi Deskriptif Analisis Kitab Ihya’Ulumiddin) (Doctoral Dissertation,
    UIN Ar-Raniry Banda Aceh).
  • Habibi, Muhammad. 2018. “Memancing: Budaya Dan Nilai Kehidupan”, Jurnal
    FIsiPublik: Ilmu Sosial dan Politik, Vol. 2 No. 2, hlm 8.
  • Sufia, R., Sumarmi, S., & Amirudin, A. (2016). Kearifan lokal dalam
    melestarikan lingkungan hidup (studi kasus masyarakat adat Desa Kemiren
    Kecamatan Glagah Kabupaten Banyuwangi). Jurnal Pendidikan: Teori,
    Penelitian, dan Pengembangan, 1(4), 726-731.

Artikel Lainnya