Kedua satwa yang dilindungi itu dievakuasi dalam periode Januari hingga September 2024.
Evakuasi yang dilakukan tersebut dilakukan atas dasar aduan masyarakat saat masuk ke pemukiman warga.
Salah satu satwa dilindungi yang pertama dievakuasi oleh tim Damkar Trenggalek adalah Kukang.
“Pertama kukang, ini [kukang] dievakuasi sekitar bulan Januari lalu,” ujar Kasi Penyelamatan Kebakaran dan Non Kebakaran, Burhannudin.
Kukang itu diketahui adalah satwa liar yang masuk ke pekarangan milik warga.
Sedangkan, satwa dilindungi yang kedua adalah trenggiling yang dievakuasi pada awal bulan September.
“Untuk trenggiling diamankan pada bulan September ini. Sama [evakuasi] atas dasar aduan masyarakat,” terangnya.
Berdasarkan informasi yang didapatkan oleh Netra Warga dari Damkar Trenggalek, trenggiling tersebut diamankan di rumah warga yang ada di Desa Wonorejo, Kecamatan Gandusari.
Pelapor yang membuat aduan tersebut adalah Galuh Priyo yang merupakan pemilik rumah.
Sebelumnya, Galuh mengetahui bahwa ada trenggiling yang terjebak di samping rumahnya.
Galuh sempat mencoba mengeluarkan trenggiling tersebut dengan cara menarik dan mendorongnya menggunakan galah.
Namun, upaya yang dilakukan Galih tak kunjung membuahkan hasil, sehingga ia memutuskan untuk melaporkan ke Damkar Trenggalek.
Pada akhirnya, trenggiling tersebut berhasil dievakuasi dengan cara melubangi tembok rumah milik Galuh.
Untuk langkah selanjutnya, Burhan menjelaskan bahwa satwa dilindungi tersebut diserahkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kediri.
“Untuk kukang sudah kami serahkan ke BKSDA sejak bulan Januari lalu,” pungkasnya.
Sedangkan, untuk trenggiling masih akan diserahkan pada esok hari (10/9).
“Tadi sudah menghubungi sana [BKSDA] dan rencananya akan diserahkan besok [Selasa],” lanjutnya.
Burhan juga sudah memastikan bahwa satwa liar tersebut merupakan hewan liar dan bukanlah peliharaan milik warga.
“Dapat dipastikan kalau ini hewan liar, jadi bukan hewan yang dipelihara oleh masyarakat. Karena kukang dan trenggiling adalah hewan dilindungi dan tidak boleh dipelihara,” tutupnya. (Lia)