PPPK Trenggalek Gelombang Dua Dijadwalkan Dilantik September 2025

Pemerintah Kabupaten Trenggalek menjadwalkan pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) gelombang dua pada September 2025. Sekretaris Daerah (Sekda) Trenggalek, Edy Soepriyanto, menyebutkan lebih dari 1.400 peserta akan mengikuti pelantikan tersebut.

“Pengumuman kelulusan sudah dilakukan. Setelah melengkapi administrasi, kami akan mengusulkan NIP PPPK. Setelah NIP keluar, baru dibuatkan SK dan SPMT. Rencananya pelantikan gelombang dua ini pada bulan September,” ujar Edy, Senin (28/7/2025).

Gelombang Pertama 905 Orang

Pada gelombang pertama, sebanyak 905 PPPK telah dilantik. “Sisanya sekitar 1.400 lebih akan dilantik pada gelombang dua ini,” tambah Edy.

Ia juga menegaskan bahwa proses pengangkatan tenaga honorer yang memenuhi kriteria telah selesai. “Yang tidak memenuhi syarat, misalnya belum bekerja minimal dua tahun, itu nanti jadi pekerjaan rumah kami. Tetapi yang memenuhi syarat sudah diangkat semua jadi PPPK,” jelasnya.

Tenaga Honorer Tak Lagi Diperbolehkan

Edy menekankan, tidak ada lagi tenaga honorer di lingkungan Pemkab Trenggalek. “Teman-teman perangkat daerah sudah kami wanti-wanti agar tidak lagi mengangkat tenaga honorer dalam bentuk apa pun,” tegasnya.

Untuk kebutuhan tenaga kerja di masa depan, pengadaan akan langsung melalui jalur PPPK atau CPNS. “Misalnya ada 500 pegawai pensiun, maka rekrutmennya bisa disesuaikan, tidak boleh lebih dari jumlah itu. Bahkan sekarang pemerintah menerapkan kebijakan minus growth, misalnya 500 pensiun, hanya diisi 300 orang karena efisiensi dan perkembangan teknologi,” pungkasnya.

Artikel Lainnya